Sampah Menumpuk di Jalan Cihampelas Bandung, DLH Pastikan Pembuangan Ilegal

Majalah Bandung — Kondisi trotoar di sepanjang Jalan Cihampelas, Kota Bandung, kembali dikeluhkan warga akibat tumpukan sampah rumah tangga yang menumpuk di sisi jalan. Keadaan ini tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga mengganggu akses pejalan kaki dan mengancam estetika kawasan wisata belanja yang menjadi ikon Kota Bandung tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menegaskan bahwa tumpukan sampah di kawasan itu bersifat ilegal karena dibuang sembarangan dan bukan di tempat pembuangan resmi.
“Itu bukan tempat pembuangan, melainkan sampah ilegal dari warga sekitar. Harusnya kewilayahan membantu untuk mengawasi,” ujar Darto, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa penumpukan tersebut terjadi karena keterlambatan pengangkutan pada akhir pekan, di mana kuota ritase pengangkutan sudah habis dan kegiatan operasional DLH terbatas.
“Karena Sabtu dan Minggu tidak ada pengangkutan, sementara kuota sudah penuh, maka tumpukan itu menunggu giliran untuk diangkut hari Senin,” jelasnya.
DLH memastikan telah mengerahkan armada tambahan untuk menuntaskan penumpukan di wilayah tersebut.
Keluhan Warga dan Dampak Lingkungan
Warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. Tumpukan sampah yang dibiarkan selama beberapa hari menimbulkan bau menyengat dan membuat trotoar sulit dilalui.
Seorang warga bernama Nuri, yang rumahnya berdekatan dengan lokasi, menyebutkan bahwa keberadaan sampah itu membuat lingkungan menjadi tidak nyaman.
“Sampahnya sudah menumpuk dari akhir pekan. Baunya luar biasa dan banyak lalat. Selain itu, trotoar juga jadi kotor dan licin,” katanya.
Warga lainnya, Yusuf, menambahkan bahwa air lindi dari tumpukan plastik sering kali mengalir ke jalan saat hujan, membuat pengendara motor tergelincir dan membahayakan pejalan kaki.
Selain menimbulkan gangguan kesehatan dan kenyamanan, kondisi tersebut juga berpotensi menyebabkan penyumbatan saluran air, yang pada akhirnya dapat memicu banjir lokal di kawasan Cihampelas dan sekitarnya.
Langkah Pemerintah Kota
DLH Kota Bandung telah menugaskan petugas untuk melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah secara menyeluruh. Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan camat dan lurah di wilayah tersebut untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah sembarangan oleh warga.
“Kami sudah meminta agar kewilayahan memperketat pengawasan dan melakukan sosialisasi agar warga tidak membuang sampah di sembarang tempat,” ujar Darto.
Dalam jangka panjang, Pemerintah Kota Bandung berencana memperkuat keberadaan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) yang mudah diakses oleh masyarakat, agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di pinggir jalan. Pemerintah juga akan menggencarkan edukasi publik mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menegakkan aturan mengenai denda bagi pelaku pembuangan sampah ilegal.
Estetika dan Citra Kota Bandung
Kawasan Jalan Cihampelas merupakan salah satu ikon wisata belanja yang banyak dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara. Karena itu, kondisi kebersihan lingkungan menjadi perhatian utama Pemkot Bandung.
Tumpukan sampah di kawasan tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kenyamanan warga, tetapi juga merusak citra Bandung sebagai kota wisata yang bersih dan kreatif. Pemkot menilai, pengelolaan sampah yang efektif harus melibatkan semua unsur, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.
“Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini tanggung jawab kolektif. Jika setiap warga bisa memilah dan membuang sampah dengan benar, maka masalah seperti ini bisa dicegah,” ujar Darto menegaskan.
Upaya Jangka Panjang
Sebagai langkah preventif, DLH juga berencana memperluas program bank sampah dan pengolahan sampah organik di tingkat RW dan kelurahan. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan sampah menjadi produk bernilai ekonomi, sekaligus mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA.
Pemerintah Kota Bandung juga tengah mengembangkan sistem digital pelaporan lingkungan, di mana warga dapat melaporkan penumpukan atau pembuangan sampah ilegal langsung melalui aplikasi pelayanan publik.
“Kami ingin melibatkan masyarakat secara aktif, bukan hanya mengandalkan petugas lapangan. Kalau ada laporan cepat, penanganannya juga bisa cepat,” kata Darto.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Bandung berharap kejadian serupa di Jalan Cihampelas tidak terulang, dan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bandung yang bersih, tertib, dan berdaya saing.


