
Majalah Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggagas langkah strategis untuk memperkuat pendidikan antikorupsi sejak dini. Salah satu terobosan yang tengah diwacanakan adalah pengintegrasian pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum muatan lokal di seluruh satuan pendidikan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, wacana ini merupakan kelanjutan dari program penguatan karakter yang sebelumnya telah melibatkan TNI dan Polri dalam kurikulum sekolah. Menurutnya, nilai-nilai kejujuran dan integritas perlu ditanamkan kepada peserta didik secara sistematis agar budaya antikorupsi dapat tumbuh kuat sejak usia dini.
“Untuk muatan lokal, kita sudah berhasil melibatkan TNI dan Polri dalam pendidikan karakter. Berikutnya, pendidikan antikorupsi bisa kita adopsi menjadi muatan lokal juga,” ujar Farhan dalam siaran pers saat peluncuran program Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) di Balai Kota Bandung, Senin (22/9).
Farhan menegaskan, internalisasi nilai-nilai antikorupsi tidak cukup hanya disampaikan dalam bentuk ceramah atau materi teori. Ia menilai, pembelajaran harus menggunakan berbagai pendekatan, baik digital maupun tatap muka, agar lebih efektif dan menyentuh aspek perilaku.
Selain kepada pelajar, Pemkot Bandung juga akan memperkuat pembelajaran antikorupsi di lingkungan birokrasi. Farhan meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti pelatihan dan pembelajaran PADI secara serius dan konsisten, serta memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi rutin atas implementasinya.
“Kepala OPD harus review progress, lalu kita evaluasi bersama secara rutin. Bukan hanya tahu dan memahami, tapi juga mengamalkan,” tegasnya.
Farhan menambahkan, keberadaan Bandung Learning Center akan dimanfaatkan lebih luas, tidak hanya untuk ASN, tetapi juga bagi masyarakat umum. Dengan cara ini, Pemkot Bandung ingin memastikan bahwa semangat antikorupsi tidak berhenti pada birokrasi, melainkan menjadi gerakan masyarakat kota secara menyeluruh.
Sementara itu, Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, menyambut baik komitmen Pemkot Bandung. Ia menilai, pendidikan antikorupsi lintas jenjang — mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi dan masyarakat luas — menjadi kunci utama dalam membentuk budaya antikorupsi nasional.
“Tidak ada batasan usia. Pendidikan antikorupsi harus dari PAUD sampai menjelang maut,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Wawan juga memperkenalkan sembilan nilai dasar antikorupsi yang dikembangkan KPK dan dirangkum dalam akronim “Jumat Bersepeda Kakak”, yakni:
-
Jujur,
-
Mandiri,
-
Tanggung jawab,
-
Berani,
-
Sederhana,
-
Peduli,
-
Disiplin,
-
Adil, dan
-
Kerja keras.
Nilai-nilai tersebut, menurut Wawan, menjadi pondasi penting yang harus tertanam kuat di dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, birokrasi, maupun masyarakat umum.
“Kalau nilai-nilai ini benar-benar hidup dalam diri masyarakat, maka korupsi bisa dicegah dari akarnya, bukan hanya ditindak ketika sudah terjadi,” tambahnya.
Program PADI dan rencana kurikulum antikorupsi ini merupakan bagian dari visi besar Pemkot Bandung untuk membangun kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Pemkot juga menargetkan, dalam beberapa tahun ke depan, Bandung bisa menjadi kota percontohan nasional dalam penerapan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya KPK untuk memperluas pendekatan preventif, sehingga pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan karakter integritas bagi generasi muda Indonesia.





