, ,

Muhammad Farhan Walkot Bandung Tolak Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas

oleh -30 Dilihat

Majalah Bandung – Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, menegaskan bahwa usulan tersebut sulit direalisasikan tanpa kajian hukum dan lingkungan yang mendalam. Wacana pembongkaran Teras Cihampelas kembali mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan agar struktur tersebut dihilangkan untuk memperbaiki tata kelola drainase dan estetika kawasan.

Teras Cihampelas Warisan atau Beban

Teras Cihampelas, yang dibangun pada era kepemimpinan Ridwan Kamil, merupakan salah satu ikon revitalisasi Kota Bandung. Struktur sepanjang 450 meter ini dirancang sebagai ruang publik sekaligus solusi atas masalah pedestrian dan pedagang kaki lima di kawasan Cihampelas. Namun, sejak awal, proyek ini menuai pro dan kontra.

Beberapa pihak, termasuk Dedi Mulyadi, menilai bahwa teras ini justru menghambat aliran air dan memperburuk kondisi drainase. Sementara itu, pendukungnya berargumen bahwa Teras Cihampelas telah menjadi ruang sosial dan ekonomi bagi warga.

Muhammad Farhan Walkot Bandung Tolak Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas
Muhammad Farhan Walkot Bandung Tolak Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas

Baca Juga: Persib Bandung Gelar Pemusatan Latihan di Thailand, Siap Hadapi Musim 2025/2026

Farhan “Pembongkaran Harus Ada Dasar Hukum yang Kuat”

Ia menjelaskan bahwa sebelum memutuskan untuk membongkar, Pemkot Bandung harus memiliki kajian yang jelas mengenai dampak lingkungan, sosial, dan hukum. Saat ini, belum ada bukti kuat bahwa Teras Cihampelas lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

“Saya belum melihat ada kajian yang kuat untuk itu. Fokus kami sekarang adalah perbaikan, bukan pembongkaran,” ujar Farhan.

Masalah Drainase dan Solusi Jangka Panjang

 Farhan mengakui bahwa tiang-tiang beton penyangga teras memang mempengaruhi aliran air di gorong-gorong bawah tanah.

“Air yang turun di Cihampelas tidak mengalir optimal ke gorong-gorong. Bahkan di beberapa titik, air malah masuk ke permukiman warga,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Bandung berencana membangun gorong-gorong baru. Namun, proyek ini membutuhkan anggaran besar dan waktu sekitar dua tahun untuk menyelesaikan fondasinya.

“Kami akan lakukan secara bertahap karena butuh biaya yang tidak sedikit,” tambah Farhan.

Dilema Nilai Aset dan Biaya Pembongkaran

Selain masalah teknis, Farhan juga menyoroti aspek finansial. Teras Cihampelas telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp80 miliar.

“Kajian hukumnya berat pisan (berat sekali). Kami harus mempertimbangkan dampak anggaran dan manfaat publik,” ucap Farhan.

Respons Publik: Dukungan dan Kritik

Usulan Dedi Mulyadi memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian setuju karena menganggap Teras Cihampelas tidak fungsional dan mengganggu drainase.

Aktivis lingkungan, Arif Nugroho, menyarankan agar Pemkot melakukan audit lingkungan terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan besar seperti pembongkaran.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.