BANDUNG – Khawatir Penyusup Banom NU Indramayu batal menggelar aksi unjuk rasa ke Mapolres Indramayu pada Senin (1/9/2025). Koordinator umum aksi, Rizqy Fajarrezq, menyebut keputusan itu diambil karena adanya kekhawatiran aksi disusupi pihak yang ingin membuat kerusuhan.
“Pertimbangan dari organisasi-organisasi Banom NU khawatir karena jika kita laksanakan takutnya ada penyusup,” ujar Rizqy di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu, Jawa Barat.
Sebagai gantinya, aksi demonstrasi diubah menjadi istigasah dan doa bersama. Hal itu juga sebagai respons terhadap situasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, di mana banyak aksi disertai vandalisme maupun provokasi.
Pantauan Kompas.com, istigasah dan doa bersama dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Indramayu, KH M Mustofa. Hadir pula Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, serta jajaran Banom NU seperti IPNU, GP Ansor, ISNU, Pagar Nusa, IPPNU, SARBUMUSI, Fatayat NU, BEM PTNU, dan PMII Indramayu.
KH M Mustofa menegaskan pihaknya menolak segala bentuk anarkisme. “istigasah ini maknanya kita mendekatkan diri kepada Allah SWT, ketika Indramayu sedang menghadapi sebuah persoalan-persoalan yang krusial, kita ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT,” kata Mustofa.
Baca Juga : Ulama Kharismatik Abuya Muhtadi Minta Warga Banten Jangan Terprovokasi

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menilai langkah ini berbeda dari demonstrasi yang terjadi di daerah lain.
“Kami sangat berterima kasih, khususnya PCNU Indramayu yang telah menginisiasi kegiatan ini. Semoga ini jadi titik awal dan menjadi contoh karena ini mungkin merupakan yang pertama di seluruh Indonesia bentuk penyampaian aspirasi yang seperti ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, massa aksi tetap menyampaikan lima tuntutan kepada Polres Indramayu, yaitu:
1. Mengutuk keras tindakan tidak manusiawi oleh oknum kepolisian.
2. Mendesak Polres Indramayu menuntut Polri memproses oknum kepolisian secara adil. 3.
Meningkatkan keamanan dan patroli rutin di titik rawan agar masyarakat tidak jadi korban pembegalan dan pencurian.
4. Membuka layanan aduan cepat, tanggap, responsif, dan humanis.
5. Membuktikan keberpihakan kepada masyarakat Indramayu dengan tidak membiarkan kejahatan merajalela.


